Salat Tarawih, Amalan Sunnah yang Berawal dari Rasulullah SAW-LembarIslam.com
Lembar Islam - Salat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang paling sering dikerjakan selama bulan suci Ramadan. Amalan ini telah menjadi tradisi umat Islam selama berabad-abad.
Dasar hukum kesunahan salat Tarawih terdapat dalam hadis riwayat Urwah r.a dari istri Rasulullah SAW, Aisyah RA. Hadis tersebut menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat di masjid pada suatu malam, dan orang-orang pun mengikuti salat beliau.
Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa salat Tarawih merupakan kesunahan yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pelaksanaan salat ini tidak wajib, namun dianjurkan untuk dikerjakan.
Meskipun dianjurkan dikerjakan secara berjamaah, salat Tarawih juga diperbolehkan untuk dikerjakan secara munfarid atau sendirian. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah keluar untuk salat Tarawih pada malam-malam berikutnya.
Oleh karena itu, umat Islam dapat melaksanakan salat Tarawih baik secara berjamaah maupun munfarid, sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Yang terpenting, ibadah ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT
Berita ini di kutip dari Sumber: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7228623/bacaan-niat-salat-tarawih-sendiri-dan-berjamaah