Bank Indonesia Siapkan Bank Syariah Kelola Dana Wakaf-LembarIslam.com
Lembar Islam - Bank Indonesia (BI) berencana menyiapkan bank syariah sebagai nazhir (pengelola dana wakaf). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
"Kami juga akan bersinergi dengan pemerintah, OJK, dan industri untuk menyiapkan bank syariah sebagai nazhir," kata Deputi Gubernur BI Juda Agung, Senin (26/2/2024).
BI juga menyiapkan 4 program kerja untuk mengembangkan ekonomi syariah pada 2024, antara lain:
1. Penguatan industri syariah melalui sektor unggulan.
2. Akselerasi keuangan sosial dan komersial syariah.
3. Optimalisasi digitalisasi keuangan syariah.
4. Peningkatan literasi dan perluasan jangkauan edukasi ekonomi syariah.
Juda menjelaskan, program akselerasi keuangan sosial dan komersial syariah akan difokuskan pada pengembangan blended finance seperti Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWSL). Selain itu, BI akan mengembangkan ekosistem pertanian, perikanan, dan peternakan halal, serta meningkatkan jaminan produk halal untuk ekspor.
Sementara di bidang fesyen, BI akan melanjutkan penyelenggaraan Indonesia Modest Fashion sebagai acara internasional.
"Kami mengajak seluruh pegiat ekonomi syariah untuk memperkuat pondasi keuangan syariah di bidang industri halal, keuangan syariah, penguatan kelembagaan, dan literasi ekonomi syariah," tegas Juda.
Juda menambahkan, pada 2023, sektor ekonomi syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan ini diharapkan berlanjut pada 2024 dengan adanya program-program yang disiapkan BI
Berita ini di kutip dari Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20240226135120-29-517618/4-strategi-bi-wujudkan-mimpi-ri-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dunia