GERAKAN PEMUDA ANSOR ( GP ANSOR )



SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA GERAKAN PEMUDA ANSOR

==========================================


👋 Selamat Datang di Website ⚜KATA KATA HIKMAH. BACA dan Beri komentar Positif 📝 📮 !.Semoga Artikel yang Kami Sajikan Bisa Bermanfaat 🙏


GERAKAN PEMUDA ANSOR

KATA KATA HIKMAH ⚜ ~Kelahiran Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) diwarnai oleh semangat perjuangan, nasionalisme, pembebasan, dan epos kepahlawanan. GP Ansor terlahir dalam suasana keterpaduan antara kepeloporan pemuda pasca-Sumpah Pemuda, semangat kebangsaan, kerakyatan, dan sekaligus spirit keagamaan. <>Karenanya, kisah Laskar Hizbullah, Barisan Kepanduan Ansor, dan Banser (Barisan Serbaguna) sebagai bentuk perjuangan Ansor nyaris melegenda. Terutama, saat perjuangan fisik melawan penjajahan dan penumpasan G 30 S/PKI, peran Ansor sangat menonjol. 


Ansor dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dari situasi ”konflik” internal dan tuntutan kebutuhan alamiah. Berawal dari perbedaan antara tokoh tradisional dan tokoh modernis yang muncul di tubuh Nahdlatul Wathan, organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan Islam, pembinaan mubaligh, dan pembinaan kader. KH Abdul Wahab Hasbullah, tokoh tradisional dan KH Mas Mansyur yang berhaluan modernis, akhirnya menempuh arus gerakan yang berbeda justru saat tengah tumbuhnya semangat untuk mendirikan organisasi kepemudaan Islam.


Dua tahun setelah perpecahan itu, pada 1924 para pemuda yang mendukung KH Abdul Wahab –yang kemudian menjadi pendiri NU– membentuk wadah dengan nama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air). Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor setelah sebelumnya mengalami perubahan nama seperti Persatuan Pemuda NU (PPNU), Pemuda NU (PNU), dan Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO).


NAMA GERAKAN PEMUDA ANSOR


Nama Ansor ini merupakan saran KH. Abdul Wahab, “ulama besar” sekaligus guru besar kaum muda saat itu, yang diambil dari nama kehormatan yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela dan menegakkan agama Allah. Dengan demikian ANO dimaksudkan dapat mengambil hikmah serta tauladan terhadap sikap, perilaku dan semangat perjuangan para sahabat Nabi yang mendapat predikat Ansor tersebut. Gerakan ANO (yang kelak disebut GP Ansor) harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar Sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen awal yang harus dipegang teguh setiap anggota ANO (GP Ansor).


Meski ANO dinyatakan sebagai bagian dari NU, secara formal organisatoris belum tercantum dalam struktur organisasi NU. Hubungan ANO dengan NU saat itu masih bersifat hubungan pribadi antar tokoh. Baru pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 10 Muharram 1353 H atau 24 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai bagian (departemen) pemuda NU dengan pengurus antara lain: Ketua H.M. Thohir Bakri; Wakil Ketua Abdullah Oebayd; Sekretaris H. Achmad Barawi dan Abdus Salam. 


Dalam perkembangannya secara diam-diam khususnya ANO Cabang Malang, mengembangkan organisasi gerakan kepanduan yang disebut Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang kelak disebut BANSER (Barisan Serbaguna). Dalam Kongres II ANO di Malang tahun 1937. Di Kongres ini, Banoe menunjukkan kebolehan pertamakalinya dalam baris berbaris dengan mengenakan seragam dengan Komandan Moh. Syamsul Islam yang juga Ketua ANO Cabang Malang. Sedangkan instruktur umum Banoe Malang adalah Mayor TNI Hamid Rusydi, tokoh yang namaya tetap dikenang dan bahkan diabadikan sebagai sama salah satu jalan di kota Malang.


Salah satu keputusan penting Kongres II ANO di Malang tersebut adalah didirikannya Banoe di tiap cabang ANO. Selain itu, menyempurnakan Anggaran Rumah Tangga ANO terutama yang menyangkut soal Banom. Pada masa pendudukan Jepang organisasi-organisasi pemuda diberangus oleh pemerintah kolonial Jepang termasuk ANO. Setelah revolusi fisik (1945 – 1949) usai, tokoh ANO Surabaya, Moh. Chusaini Tiway, melempar mengemukakan ide untuk mengaktifkan kembali ANO. Ide ini mendapat sambutan positif dari KH. Wachid Hasyim, Menteri Agama RIS kala itu, maka pada tanggal 14 Desember 1949 lahir kesepakatan membangun kembali ANO dengan nama baru Gerakan Pemuda Ansor, disingkat Pemuda Ansor (kini lebih pupuler disingkat GP Ansor). Ditambah dengan kemampuannya mengelola keanggotaan khusus BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) yang memiliki kualitas dan kekuatan tersendiri di tengah masyarakat.


SEJARAH GERAKAN PEMUDA ANSOR


Di sepanjang sejarah perjalanan bangsa, dengan kemampuan dan kekuatan tersebut GP Ansor memiliki peran strategis dan signifikan dalam perkembangan masyarakat Indonesia. GP Ansor mampu mempertahankan eksistensi dirinya, mampu mendorong percepatan mobilitas sosial, politik dan kebudayaan bagi anggotanya, serta mampu menunjukkan kualitas peran maupun kualitas keanggotaannya. GP Ansor tetap eksis dalam setiap episode sejarah perjalan bangsa dan tetap menempati posisi dan peran yang stategis dalm setiap pergantian kepemimpinan nasional. (Dari berbagai sumber NU Ensiklopedia)

Lambang Gerakan Pemuda Ansor ( GP ANSOR )



Arti lambang GP.Ansor

1.segitiga garis alas berarti tauhid,garis kanan berarti fiqih dan garis sisi kiri berarti tasawuf.


2.segitiga sama sisi keseimbangan pelaksanaan ajaran Islam Ahlussunah wal jama'ah yang meliputi iman, Islam dan Ihsan atau ilmu tauhid,ilmu fiqih dan ilmu tasawuf


3.garis tebal sebelah luar dan tipis sebelah dalam pada sisi segitiga berarti keserasian dan keharmonisan hubungan antara pemimpin (garis tebal) dan yg di pimpin(garis tipis).


4.warna hijau berarti kedamaian,kebenaran dan kesejahteraan.


5.bulan sabit berarti kepemudaan.


6.sembilan bintang

    A.)Satu yg besar berarti Sunnah rosulullah.

B.) Empat bintang sebelah kanan berarti sahabat nabi(khulafa'urrasyidin)

C.) Empat bintang sebelah kiri berarti madzhab yg 4: Hanafi,Maliki,Syafi'i dan Hambali.

D.)Tiga sinar kebawah berarti pancaran cahaya dasar-dasar agama yaitu, iman,Islam dan Ihsan yg terhujam dalam jiwa dan hati.

E.) Lima sinar ke atas berarti manifestasi pelaksanaan terhadap rukun Islam yg lima, khususnya sholat lima waktu.

F.)Jumlah sinar yg delapan berarti juga pancaran semangat juang dari delapan ashabul Kahfi dalam menegakkan hak dan keadilan menentang kebathilan dan kedzaliman serta pengembangan agama Allah kedelapan penjuru mata angin.

G.) tulisan ANSOR (huruf besar ditulis tebal)ketegasan sikap dan pendirian.


Bila ada yg kurang mohon dilengkapi terimakasih...


PERATURAN DASAR GP ANSOR


MUKADIMAH

Bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadikan kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia.

Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah.

Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasional hanya bisa terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada, termasuk generasi muda yang mampu berperan aktif.

Menyadari bahwa dengan tuntutan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah generasi muda Indonesia yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Ansor akan senantiasa memperoleh semangat kultural dan spritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur.

Atas dasar pemikiran tersebut, dengan ini disusunlah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor sebagai berikut:

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

1. Organisasi ini pada awalnya bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlatil Oelama (ANO), dalam AD/ART NU diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdltul Ulama yang selanjutnya disebut GP Ansor, didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur untuk waktu yang tidak terbatas.

2. Pusat Organisasi Gerakan Pemuda Ansor berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

BAB II
AQIDAH

Pasal 2

Gerakan Pemuda Ansor, beraqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menempuh manhaj dalam bidang fiqih salah satu madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i atau Hambali. Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi manhaj dalam bidang teologi. Al-Ghazali dan Junaidi Al-Baghdadi manhaj dalam bidang tasawwuf dan Al-Mawardi manhaj dalam bidang siyasah.

BAB III
ASAS DAN TUJUAN

ASAS

Pasal 3

Gerakan Pemuda Ansor berasaskan Ke-Tuhanan YME, kemanusiaan yang beradil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

TUJUAN

Pasal 4

1. Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih.

2. Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menempuh manhaj salah satu madzhab empat di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT.

BAB IV
KEDAULATAN

Pasal 5

Kedaulatan Gerakan Pemuda Ansor berada ditangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres.

BAB V
S I F A T

Pasal 6

Gerakan Pemuda Ansor bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan.

BAB VI
U S A H A

Pasal 7

Untuk mencapai tujuan, Gerakan Pemuda Ansor berusaha:

1. Meningkatkan kesadaran di kalangan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan cita-cita proklamasi Kemerdekaan dan memperjuangkan pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah.


2. Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan nasional.

3. Meningkatkan kesadaran dan aktualisasi masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan jasmani dan mental spiritual serta meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya bangsa yang positif serta tidak bertentangan dengan syari’at Islam.

4. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lembaga-lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

5. Mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda baik secara individu maupun kelembagaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

BAB VII
A T R I B U T

Pasal 8

Gerakan Pemuda Ansor mempunyai lambang, lagu dan atribut lainnya yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB VIII
K E A N G G O T A A N

Pasal 9

1. Setiap pemuda Indonesia yang berusia 20 s.d 45 tahun dan menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor, dapat diterima menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor.

2. Tata cara penerimaan anggota diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB IX
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 10

Anggota Gerakan Pemuda Ansor mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB X
TINGKAT, SUSUNAN DAN MASA KHIDMAH

TINGKATAN KEPENGURUSAN

Pasal 11

Kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor mempunyai tingkatan sebagai berikut:

1. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Pusat, selanjutnya disebut Pimpinan Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

2. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Daerah tingkat Propinsi, selanjutnya disebut Pimpinan Wilayah, berkedudukan di Ibukota Propinsi.

3. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Pimpinan Cabang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.

4. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan selanjutnya disebut Pimpinan Anak Cabang berkedudukan di Kecamatan.

5. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya disebut Pimpinan Ranting berkedudukan di Desa/Kelurahan.

SUSUNAN KEPENGURUSAN

Pasal 12

Susunan Kepengurusan Pimpinan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga

MASA KHIDMAH

Pasal 13

Masa khidmah Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga

BAB XI
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

Pasal 14

Hak dan kewajiban Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga

BAB XII
PERMUSYAWARATAN

Pasal 15

1. Bentuk permusyawaratan adalah rapat-rapat, konferensi-konferensi dan kongres.

2. Jenis permusyawaratan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga

BAB XIII
KEUANGAN DAN KEPEMILIKAN

Pasal 16

1. Keuangan organisasi didapat dari iuran anggota, sumbangan yang tidak mengikat dan/atau usaha lain yang halal dan sah.

2. Harta milik organisasi diperoleh dari jual beli, waqaf, hibah, sumbangan dan/atau peralihan hak lainnya.


3. Pengelolaan Aset dan hak milik yang bukan berupa uang dilakukan oleh pengurus sesuai dengan tingkatannya.

4. Hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan dan aset diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB XIV
PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 17

1. Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Kongres yang khusus diadakan untuk itu, dengan ketentuan quarum dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

2. Tatacara pembubaran organisasi diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

3. Kekayaan organisasi setelah organisasi dibubarkan diatur lebih lanjut oleh Kongres.

BAB XV
P E N U T U P

Pasal 18

1. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Dasar ini akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

2. Peraturan Dasar ini hanya dapat diubah oleh Kongres.

3. Peraturan Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di : Surabaya

Pada Tanggal : 11 Syafar 1432 H

16 Januari 2011


 Semoga bermanfaat.

Dapatkan twibbon 

BAHAGIA JADI WARGA NU

DISINI

Klik Link berikut 

https://www.twibbonize.com/ansorkdl

https://www.twibbonize.com/bansernu1

https://www.twibbonize.com/warganu1 

https://www.twibbonize.com/ansorkdl 

https://www.twibbonize.com/harlahnu95kdl 

https://www.twibbonize.com/wahyudi 

https://www.twibbonize.com/bingkai01

"nyuwun sewu niki bermacam macam frame twibbon . Njeh monggo ingkang bede ndamel."

Posting Komentar

semoga bermanfaat

Lebih baru Lebih lama